Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), didirikan pada tahun 2005, dengan konsentrasi usaha jasa pendidikan dan pelatihan sektor kebijakan pemerintahan, terutama kebijakan pemerintahan daerah menuju Good Goverment (pemerintahan yang baik).
Melalui jaringan yang telah ada dan ketersediaan produk pendidikan, maka dibentuklah LPKN yang diharapkan mampu menjadi media dalam peningkatan sumberdaya aparatur pemerintah. Adanya perubahan dalam sistem pemerintahan pada tahun 1998 menjadikan suatu peluang usaha yang menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut. Hal ini terlihat dari banyaknya perubahan kebijakan terutama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, sehingga berbagai kebijakan tersebut menjadi suatu prioritas untuk diketahui bagi seluruh penyelenggaraan pemerintah daerah.